"Saya sudah ketemu (pelakunya). Jadi rupanya ada PNS yang jadi staf di DPRD, dia merekrut (juru) parkir. Sudah ada pengakuan, tadi saya sudah dapat," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2015).
Ahok pun berencana untuk memecat oknum PNS tersebut. Dia langsung meminta Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun untuk menindaklanjutinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut seharusnya parkir motor di basement Gedung DPRD DKI tidak dipungut biaya. Modus PNS yang dimaksud Ahok untuk menjalankan bisnisnya dengan cara merekrut juru parkir sebanyak 13 orang yang bekerja secara bergantian.
"Itu pungli (pungutan liar) dan diketahui PNS lagi kan (pelakunya). Pengakuan si PNS, dia yang pekerjakan juru parkirnya. Dia sudah rekrut 2 orang terus rekrut lagi 11 orang. (Uangnya) Masuk kantong (pribadi) itu semua," kata dia.
Ahok hanya menyebut oknum tersebut adalah staf DPRD, namun dia enggan merinci lebih detail perihal siapa pelakunya. Dalam pengakuannya, PNS DKI itu sempat menyebut nama Sekretaris Dewan Sotar Harahap. Namun belakangan nama Sekretaris Dewan yang ditulis oleh dia dalam secarik kertas bermaterai dicoret. (aws/jor)











































