Tiga poin permintaan warga dan FPI ini disampaikan dalam dialog bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Pemkot Jaktim di lokasi pada Kamis 20 Agustus malam tadi. Permintaan yang pertama yakni agar 7 makam habib di lokasi tidak digusur.
"Makam itu tidak akan diganggu, akan tetap utuh. Saya sudah sampaikan ke Kapolres dan Wali Kota dan petugas-petugas di sana agar mewaspadai itu. Saya tegaskan lagi, sampai hari ini makam itu utuh. Makam digusur itu tidak benar," tegas Irjen Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Musala itu jangan digusur, upayakan tetap berdiri kalau perlu di rapikan. Saya juga sudah komunikasikan dengan wali kota sama, musala itu tetap ada. Kemudian walikota akan berusaha merapihkan pada saat selesai (penggusuran),"imbuhnya.
Permintaan terakhir, terkait adanya warga yang sudah lama menetap di sana tetapi tidak memiliki surat apa pun agar diberikan prioritas untuk mendapatkan rusunawa. Hal ini, kata Kapolda, juga sudah dikomunikasikan dengan Wali Kota Jaktim.
"Di sana kan (rusunawa) banyak, ada 1.000 pintu, sementara KK ada 900-an artinya mencukupi. Problemanya administrasi pengaturannya. Ada yang sudah lama tidak punya surat apapun, katakanlah ilegal, tidak sah harus difasilitasi juga, tetapi mungkin RT/RW-nya sudah tahu mereka lama di situ. Saya sudah komunikasikan dengan walikota," paparnya.
"Ada yang baru mereka ngontrak malah dapat rusunawa. Ini didata yang rapi dan benar. Permintaannya harus bisa diakomodir dengan keterangan RT/RW. Jadi sebenarnya 3 permintaan mereka ini sudah diakomodir oleh Walikota," imbuhnya. (mei/aan)










































