"Sama seperti sampah. Itu (jasa sedot tinja) gratis dalam Perda. Tapi ya Bu Lurah kalau kagak bayar nggak datang," kata Ahok di kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (16/6/2015).
Ia mengatakan persoalan di Dinas Kebersihan memang kacau termasuk pengawasan operasional mobil-mobil penyedot tinjau itu. Persoalannya, sebagian besar petugasnya adalah petugas harian lepas (HPL) dan masih ada beberapa mobil yang dioperasikan oleh perusahaan swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama ini belum ada laporan yang masuk, bagusnya ya dia (warga) lapor siapa yang meras," pungkasnya. (bil/dra)