Usut Kasus Penelantaran Anak, Polisi Siapkan Pendampingan Psikolog Untuk AD

Usut Kasus Penelantaran Anak, Polisi Siapkan Pendampingan Psikolog Untuk AD

- detikNews
Senin, 18 Mei 2015 10:28 WIB
Foto: Agung Pambudhy (detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Utomo Permono dan Nurindira Sari. Pihak kepolisian akan memberikan pendampingan psikolog dalam pemeriksaan AD sebagai korban.

"Hari ini kita akan berikan pendampingan psikolog bagi korban," kata Direktur Reskrimumm Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada detikcom, Senin (18/5/2015).

β€ŽSementara untuk kedua orangtua AD, Utomo dan Iin saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Selain masalah penelantaran anak, polisi juga tengah mengusut kasus narkotika atas penemuan 0,5 gram sabu di rumah pasangan tersebut di Perum Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk masalah narkobanya ditangani Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Kasus penelantaran anak ini mencuat ketika para tetangga mengetahui anak Utomo dan Iin, AD (8) tidak diperbolehkan masuk ke rumahnya sendiri oleh orangtuanya itu. Menurut para tetangga, AD berkeliaran di luar rumahnya selama satu jam.

Setiap hari AD hanya ditemani sepedanya berkeliling area perumahannya. Sedangkan untuk beriistirahat, AD tidur di pos satpam. Selain menelantarkan anak, Utomo dan Iin juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap AD.

Selain merasa prihatin dengan kondisi AD, para tetangga juga merasa resah karena hampir setiap malam, Utomo menyetel musik kencang. Para tetangga menduga Utomo dan istrinya mengkonsumsi narkotika.

Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka pada Jumat (15/5) lalu, polisi menemukan paket 0,5 gram sabu di kamar lantai 2 rumah tersebut. Mereka juga mengaku sudah mengkonsumsi narkotika sejak 6 bulan lalu.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads