"Hari ini kita akan berikan pendampingan psikolog bagi korban," kata Direktur Reskrimumm Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada detikcom, Senin (18/5/2015).
βSementara untuk kedua orangtua AD, Utomo dan Iin saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. Selain masalah penelantaran anak, polisi juga tengah mengusut kasus narkotika atas penemuan 0,5 gram sabu di rumah pasangan tersebut di Perum Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37 Cibubur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penelantaran anak ini mencuat ketika para tetangga mengetahui anak Utomo dan Iin, AD (8) tidak diperbolehkan masuk ke rumahnya sendiri oleh orangtuanya itu. Menurut para tetangga, AD berkeliaran di luar rumahnya selama satu jam.
Setiap hari AD hanya ditemani sepedanya berkeliling area perumahannya. Sedangkan untuk beriistirahat, AD tidur di pos satpam. Selain menelantarkan anak, Utomo dan Iin juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap AD.
Selain merasa prihatin dengan kondisi AD, para tetangga juga merasa resah karena hampir setiap malam, Utomo menyetel musik kencang. Para tetangga menduga Utomo dan istrinya mengkonsumsi narkotika.
Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka pada Jumat (15/5) lalu, polisi menemukan paket 0,5 gram sabu di kamar lantai 2 rumah tersebut. Mereka juga mengaku sudah mengkonsumsi narkotika sejak 6 bulan lalu.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini