Polisi Amankan Pengedar Ganja 30 Kg di Madina

Polisi Amankan Pengedar Ganja 30 Kg di Madina

- detikNews
Sabtu, 16 Mei 2015 14:21 WIB
Medan - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis ganja seberat 30 Kilogram (Kg). Ganja ini rencananya akan diedarkan pelaku di kawasan Panyabungan.

Kapolres Madina, AKBP Andry Setiawan mengatakan pelaku itu bernama Sairin Nasution (28) warga Desa Salambuek Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

"Sementara, dua pelaku melarikan diri," kata Andry saat dihubungi dari Medan, Sabtu (16/5/2015) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu pada Jumat (15/5) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi yang mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja langsung menuju ke lokasi.

Andry mengatakan pelaku diamankan di Jalan Raya Salambu, Panyabungan. Untuk pelaku yang kabur, kini dalam pengejaran.

"Saat ini masih kita kembangkan kasus ini," kata Andry.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads