Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 26 Februari 2015 mengungkapkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan soal adanya 'dana siluman' sejak 2013 dalam APBD. Itu adalah awal mula pengusutan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang membuat sejumlah anggota DPRD DKI ikut diperiksa.
Ahok melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Ahok melaporkan adanya dana sekitar Rp 4,3 triliun yang tidak dieksekusi untuk pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada tahun 2014.
Tapi Kepolisian diam-diam lebih dulu menyelidiki kasus ini. Sampai kemudian Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana ikut diperiksa. Berikut kronologi pengusutan kasus UPS:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung menyatakan akan meladeni manuver Ahok terkait pelaporan dana siluman ke KPK. "Gua
kagak ada takut," ujarnya.
12 Maret 2015
Sejak 28 Januari, tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 35 saksi terkait kasus pengadaan UPS. Mereka terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat/panitia penerima hasil pekerjaan dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan
pemenang tender, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
18 Maret 2015
Lulung jadi bahan perbincangan di media sosial karena salah menyebut UPS sebagai USB (universal serial bus). Tanda pagar atau hashtag #SaveHajiLulung di Twitter sempat menjadi trending topic.
Ahok mensinyalir ada anggota DPRD DKI yang terlibat dalam kasus pengadaan UPS. Karena itu,
penyidikan akan diambil alih oleh Mabes Polri.
20 Maret 2015
Polda Metro melimpahkan penyidikan kasus UPS ke Bareskrim Mabes Polri. Sebelumnya, tim penyidik menyatakan 49 perusahaan yang terlibat tender pengadaan UPS tak memiliki kemampuan teknis dan
administrasi.
30 Maret 2015
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan mantan PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman, sebagai tersangka korupsi pengadaan UPS.
1 April 2015
Lulung menjamin dirinya tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 25 unit UPS. Ia mempertaruhkan rumah dan rukonya yang bernilai miliaran rupiah, juga akan menghadiahi wartawan sebesar Rp 100 juta jika dirinya dinyatakan bersalah. "Ayo, tanda tangan. Kalau gue terlibat, lu ambil taruhan gue. Gue berani jamin, gue enggak salah," ujarnya.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, Fahmi Zulfikar, menyebut Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Firmansyah; wakilnya, Igo Ilham; dan Sekretaris Komisi E, Sarianta
Tarigan, sebagai pihak paling mengetahui proyek pengadaan UPS.
2 April 2015
Sarianta Tarigan membantah pernyataan Fahmi. Ia justru menyebut Ketua Komisi E DPRD DKI periode
2009-2014, Firmansyah, dan Koordinator Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Abraham “Lulung” Lunggana, sebagai yang paling mengetahui kasus UPS.
28 April 2015
Penyidik mendapatkan data berupa surat tertanggal 29 Desember 2014 dari Lulung kepada Mujahid Samal. Surat itu berisi pengambilan kembali uang titipan Rp 700 juta pada 10 Maret 2014. Juga ada kuitansi penerimaan uang dari Lulung kepada Joko Krismiyanto tertanggal 10 Maret 2014.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan beberapa saksi menyebut nama Lulung sebagai salah satu orang yang terkait kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan Pemprov DKI Jakarta.
Lulung mengaku deg-degan saat mengetahui ruang kerjanya digeledah polisi. Tapi ia tetap yakin dirinya tak terlibat kasus korupsi. “Sama keluarga saya katakan, 'Mama, Anak-anak, saya jamin, dari kasus yang saat ini sedang dibicarakan, saya jamin saya bersih dan tidak terlibat apa-apa'
29 April 2015
Lulung menghadiri acara Partai Persatuan Pembangunan di Sulawesi Utara ketimbang memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri.
30 April 2015
Didampingi dua kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan Effendi Syahputra, Lulung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama delapan jam. Sebelum diperiksa, ia menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyidik.
"Biar terang-benderang siapa yang bermain. Saya mendukung agar masalah ini tuntas dan selesai," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri menjemput paksa tersangka pengadaan UPS, Alex Usman, di Rumah Sakit Siloam, Jakarta Barat. Alex kemudian ditahan di Bareskrim.
Wawancara selengkapnya bisa dibaca gratis di Majalah Detik Edisi 179 (4 Mei 2015). Edisi ini mengupas tuntas Abraham “Lulung” Lunggana, “UPS! Lulung”. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik, seperti rubrik Nasional “Operasi Senyap Bungkus Novel Baswedan”, Internasional “Sabtu Kelabu di Lembah Kathmandu”, Ekonomi “Kereta Cibubur Menunggu Penumpang”, Gaya Hidup “Macho Berkat ASI”,rubrik Seni Hiburan dan review Film “Testament of Youth”, serta masih banyak artikel menarik lainnya.
Untuk aplikasinya bisa di-download di apps.detik.com dan versi Pdf bisa di-download di www.majalah.detik.com. (van/try)











































