"Dalam pandangan kami kebijakan ini dapat menimbulkan ketidakadilan gender. Kami pun menjadi ragu (kebijakan ini) akan dapat menyelesaikan masalah," kata Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah di sela-sela dialog terbuka soal perempuan pekerja migran dengan Menaker Hanif Dhakiri di Kantor Kemenaker, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Menurut Yuni mungkin wacana yang dilontarkan JK itu bermaksud baik, namun Komnas Perempuan khawatir hal tersebut justru akan mengganggu kinerja pegawai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu usulan ini dianggap tidak akan menyelesaikan permasalahan pengasuhan anak. Anak yang kurang perhatian tidak bisa diatasi dengan program pengurangan jam kerja ibunya. Menurut Yuni, sebaiknya pemerintah lebih fokus pada masalah yang lebih krusial.
"Lebih baik menyelesaikan problem kemacetan di Jakarta saja," sarannya.
Selain itu, Yuni mengatakan tidak semua perempuan memiliki suami. Bisa saja perempuan tersebut single parent sehingga jika jam kerjanya berkurang akan berpengaruh pada masalah ekonomi.
Berbeda dengan usulan pemangkasan jam kerja, Komnas Perempuan justru menyambut baik kebijakan di Kementerian Agraria yang membolehkan PNS perempuan terlambat masuk kerja karena alasan menyusui.
"Kalau dalam hal ini kami menyambut positif karena proses menyusui itu merupakan bagian dari fungsi kesehatan reproduksi, dan seharusnya seperti ini," tambah Yuni.
(slm/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini