"Dari laporan yang saya terima, ada 23 napi teroris yang dibaiat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hermawan Yunianto saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2014).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Keamanan dan Ketertiban Kemenkum HAM, diketahui, Ba'asyir membaiat para napi pada 18 Juli 2014. "Bukan di musala, di tempat ruangan mereka di blok hunian," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini