"Total dana kampanye yang terkumpul penerimaan sebesar Rp 312.376.119.823. Total dana yang terpakai sebesar Rp 311.899.377.825. Sisa dana kampanye Rp 476.741.998," kata Sekretaris Tim kampanye Jokowi-JK, Akbar Faisal di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (18/7/2014).
Laporan tersebut adalah akumulasi laporan penerimaan dan pengeluaran pada tahap I dan II ke KPU. Akbar merinci, penerimaan tersebut berasal dari sumbangan perorangan, perusahaan dan kelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Nasional Demokrat itu mengaku, tim pemenangan Jokowi-Jk sudah mengaudit secara internal laporan dana kampanyenya sebelum diserahkan ke KPU. Penggunaan dana juga diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Penggunaan paling besar untuk iklan Rp 151.280.157.963. Kalau ada yang nggak jelas kami akan lakukan langkah-langkah," imbuh Akbar.
(bal/erd)