"Iya banyak (yang tinggal di kolong), kita masih mau terus beresin sama walikota. Bongkar pasang lagi. Itu karena tidak ada hukuman yang jelas untuk mereka, kalau ada makanya beres," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2014).
Ahok sedang mempertimbangkan sanksi untuk meminimalisir pemukiman kumuh para pemulung di bawah jembatan. Menurut Ahok, seharusnya tidak ada alasan untuk memberikan pengecualian untuk bertempat tinggal di bawah kolong. Apalagi dari informasi yang diterimanya, warga juga membayar sewa lahan huni ke oknum tertentu.
Salah satu contoh kasus gubuk liar ada di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas dan Papango, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski sudah berkali-kali dilakukan penertiban dan ada papan larangan dirikan bangunan di kolong tol, namun pemukiman liar masih tetap didirikan di lokasi tersebut.
Puluhan bangunan liar itu mayoritas dihuni pemulung dan di dalam rumah yang dibangun dari barang-barang bekas itu, para pemulung melengkapi tempat tinggalnya dengan sejumlah barang elektronik, seperti televisi, radio, kipas angin, dispenser, hingga kompor gas.
Ahok juga tidak merasa heran hal itu bisa terjadi. "Bukan orang yang menduduki itu yang aneh, tapi PLN yang aneh. Kenapa kasih listrik ke orang di situ? Kalau itu pencurian ya pidanakan dong," ujarnya.
(ros/aan)











































