Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Senin (16/9/2013) vonis ini diketok oleh ketua majelis hakim agung Artidjo Alkostar dengan anggota hakim ad hoc M Askin dan MS Lumme. Perkara nomor 540K/Pid.Sus/2013 ini menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara karena Suyatno terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor.
Selain itu, Suyatno juga dihukum denda Rp 250 juta dan apabila tidak mau membayar denda maka diganti kurungan selama 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nuraini.
Siapakah Kartini? Kartini adalah hakim yang member vonis bebas untuk mengatur vonis korupsi perawatan mobil dinas DPRD Grobogan dengan terdakwa Yaeni. Kartini ditangkap KPK usai upacara Kemerdekaan RI 2012. Alhasil, Kartini dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh pengadilan yang sama.
Adapun Asmadinata ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara penyimpangan Anggaran DPRD Grobogan, Jawa Tengah. Asmadinata kini meringkuk di rutan Cipinang dan kasusnya tengah bergulir. Sedangkan Lilik bolak-balik diperiksa KPK untuk kasus terkait.
(asp/ahy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini