"Surat saja belum disampaikan, kok sudah ditolak," ujar Sefty dengan raut muka kesal.
Hal itu disampaikan pelantun tembang Papa Kini Sendiri (PKS) itu usai berbuka bersama dengan suaminya Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2013).
Selain menolak permintaan pengadaan bilik asmara, pihak KPK berpesan kepada Sefty agar dirinya bersabar. "Saya himbau kepada Sefty, bersabarlah," ujar juru bicara KPK, Johan Budi.
Johan menegaskan KPK tidak menyediakan bilik asmara di Rutan. Sehingga permintaan Sefty tidak mungkin dipenuhi.
"Jadi tidak bisa memenuhi keinginan pengunjung untuk menyediakan bilik asmara atau bilik untuk berhubungan intim," tegas Johan.
(kha/ahy)











































