"Kalau yang nonaktifnya sudah lama. Pemberhentiannya hari ini, kemarin sudah masuk surat dari Pak Gubernur dan tadi pagi saya tandatangani," ujar Gamawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Gamawan mengatakan setelah diberhentikan, akan dicari siapa pengganti bupati. Untuk sementara digantikan oleh wakil bupatinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
begitu dia (wabub) teregistrasi terdakwa, saya akan berhentikan lagi sementara. Jadi ini agak rumit juga," ungkapnya.
Teddy Tengko adalah Bupati Kepulauan Aru (periode 2005-2010 dan 2010-2015) yang ditetapkan sebagai terpidana kasus Korupsi dana APBD Kepulauan Aru 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Kejaksaan sebelumnya gagal mengeksekusi Teddy di Bandara Soekarno-Hatta, pada 12 Desember 2012 silam karena dihadang oleh sekelompok orang.
Pada Sabtu (18/5/2013) lalu, jaksa yang tengah memantau Teddy di Kantor Bupati, dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal, yang diduga sebagai pendukung Teddy. Rabu (29/5) Kejaksaan berhasil mengeksekusi Theddy di bandara Lar Gwamar, Kepualaun Aru, Maluku.
(mpr/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini