"Memang benar kemarin Pak Ichsan (direktur PT. FIM Jasa Eka Tama-red) datang kemari. Akan tetapi jika dikatakan telah dihasilkan kesepakatan itu sama sekali tidak benar," ungkap pria yang akrab disapa Ustad Sani itu di masjid, RT 02 RW 10, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2013).
Pria yang akrab disapa Ustad Sani itu menambahkan pihak pengembang memang menawarkan membuatkan jalan, tetapi dengan syarat tukar guling dengan tanah di samping masjid, sehingga pihak pengelola menolak. Dia juga menyangsikan keabsahan nota kesepahaman yang tidak mencantumkan tandatangan dari pihak pengelola masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat yang diterima detikcom dari PT. FIM Jasa Eka Tama bertuliskan SURAT KEPUTUSAN. Ada 2 poin pernyataan yang berisi kesediaan mereka membangun jalan bagi masjid.
Surat itu hanya ditandatangani oleh Ichsan Thalib selaku direktur PT. FIM Jasa Eka Tama dan Habib Selon sebagai mediator. Tidak terlihat adanya tanda tangan dari pihak Masjid Al Futuwwah.
Masjid Al Futuwwah yang terletak di RT 02 RW 10, Cipete Utara, Jakarta Selatan nyaris terisolasi karena akses jalan menuju masjid yang tertutup. Pagar beton setinggi 2 meter telah menutup 2 dari 3 jalan menuju tempat peribadatan itu. Saat ini hanya tersisa satu jalan selebar 1,5 meter yang hanya bisa dilewati 1 orang.
(gah/gah)