Kasus Impor Daging, KPK Panggil Suami Elda Adiningrat

Kasus Impor Daging, KPK Panggil Suami Elda Adiningrat

- detikNews
Jumat, 22 Feb 2013 11:43 WIB
Jakarta - Kamis (21/2) kemarin KPK memeriksa saksi kunci kasus impor daging, Elda Devianne Adiningrat. Hari ini giliran suami Elda, Denni Adiningrat yang dipanggil KPK. Denni akan diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

"Diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Jumat (22/2/2013).

Kuasa hukum Elda, John Pieter sempat mengatakan bahwa Elda pernah menggunakan telepon genggam suaminya untuk menghubungi tersangka Ahmad Fathanah. Pembicaraan Elda dan Ahmad saat itu seputar pertemuan dengan Luthfi Hasan di Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Denni ini suaminya, kaitannya, handphone-nya Denni dipakai Elda dalam pembicaraan dengan Ahmad Fathanah. Pembicaraan pertemuan dengan LHI yang di Medan," kata John, di KPK, Kamis (21/2).

John menambahkan, Denni adalah seorang pengusaha di bidang hortikultura. Namun John mengatakan Denni tidak ikut dalam pertemuan di Medan. "Oh nggak," ujar John.

Selain Denni, terkait kasus impor daging, hari ini KPK juga memeriksa tiga orang dari pihak swasta. Mereka adalah Soewarso, Mansyur, dan Paulina theresia sululing.

(rna/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads