Informasi yang dihimpun detikcom, tim KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka mengenakan rompi cokelat dan langsung menuju lantai enam tower C Apartemen Margonda Residence, Jl Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1/2013).
Unit yang ditempati Fathanah disebut-sebut di lantai tersebut, tepatnya di unit AF 605. Wartawan dilarang mendekati area penggeledahan oleh petugas keamanan setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan detikcom, penghuni apartemen yang dekat dengan sejumlah kampus ini didominasi oleh mahasiswa dan pelajar dari luar negeri.
Ahmad Fathanah ditangkap KPK di hotel bintang lima Le Meredien Jakarta, Selasa (29/1/2013). Saat ditangkap, lelaki tersebut tengah bersama seorang mahasiswi dan membawa uang Rp 1 miliar. Fathanah dijadikan tersangka kasus suap daging impor bersama Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan Juard Efendi dan Arby Arya Efendi dari perusahaan importir daging PT Indoguna Utama.
(mad/nrl)