Politisi PPP itu mengirim surat berkop DPR ke detikcom sebagai jawaban atas tudingan JPU. Dia membantah terkait proyek tersebut dan tak mau namanya dikait-kaitkan dengan terdakwa Kosasih Abas.
"Saya berharap, nama saya jangan ditarik-tarik atau dikait-kaitkan dalam kasus korupsi proyek SHS, karena saya tidak punya kaitan atau hubungan dengan kasus tersebut," ujar Achmad, Kamis (29/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga mengaku tak pernah bertemu denga terdakwa Kosasih Abas. Termasuk ketika disebut menerima uang dari terdakwa.
"Saya tegaskan, saya tidak tahu sama sekali kasus itu dan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek SHS lewat orang-orang itu. Saya hanya korban, nama saya dicatut, karena dari pengakuan Izrom di persidangan, dia pun bilang tidak pernah bertemu saya," jelasnya.
"Dia tidak pernah kontak saya dan saya tidak pernah kotak dia," sambungnya.
Sebelumnya, jaksa KPK Ali Fikri deretan nama-nama anggota DPR yang kecipratan duit dari proyek SHS ESDM.
"Sony Keraf, Rafiudin, Sutan Bhatoegana, Achmad Farial, Wati Amir," ucap jaksa dengan tegas. Jaksa menyatakan para nama anggota dewan ini disebut menerima uang dalam rentang Rp 25-50 juta.
(mad/ndr)