"Dia diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencabulan. Sementara dimintai keterangan sebagai saksi dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi detikcom, Senin (12/3/2012).
Sebelumnya Habib Hasan tiba di Reskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Hasan datang dengan didampingi 4 pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengaku kesulitan menyelidiki kasus tersebut, karena para korban melaporkan kasus yang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Saat kejadian itu, para korban masih berusia belasan tahun. Tidak adanya saksi dalam kasus tersebut semakin menyulitkan pihak penyidik.
(gus/ndr)