Kepala Sekolah Montessori School Ditangkap Imigrasi

Kepala Sekolah Montessori School Ditangkap Imigrasi

- detikNews
Kamis, 01 Mar 2012 18:34 WIB
Jakarta - Kepala Sekolah Jakarta Montessori School Carol Lesley Engmann (53) ditangkap pihak imigrasi. Warga negara Inggris ini ditangkap karena melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

"Yang bersangkutan ditangkap," ujar Kabag Humas Imigrasi Maryoto Sumadi dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (1/3/2012).

Maryoto menjelaskan Caro ditangkap saat mengajar di sekolahnya. Jl Durian No 10, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Carol dijerat pasal 122 UU No 11 tahun 2011 tentang keimigrasian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman 5 tahun penjara. izin tinggal visa kunjungan saat kedatangan," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Maryoto, Carol tidak ditahan. Ia masih diperiksa Kepala Imigrasi Jakarta Selatan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Carol terancam dideportasi ke negaranya. Carol memakai visa kunjungan. Padahal ia sudah bekerja di Indonesia sejak 1991.

Carol hingga kini belum bisa dihubungi. Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui mengenai penangkapan tersebut.


(gus/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads