Minimnya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan

Minimnya Fasilitas Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan

- detikNews
Kamis, 27 Okt 2011 12:15 WIB
Jakarta - Kursi roda Ridwan Sumantri terantuk anak tangga. Tangga setinggi 4 meter harus dia lalui untuk menuju lantai 2. Dengan dipapah teman dan pengunjung pengadilan, Ridwan harus terseok- seok menaiki tangga.

"Ini kan tempat publik, harusnya menyediakan fasilitas untuk kita," kata Ridwan kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis, (27/10/2011).

PN Jakpus sendiri pernah memiliki lift pada 2008. Namun hanya berjalan selama 3 hari beroperasi sebab listrik tidak kuat. Kini lift tersebut teronggok. Alhasil, orang seperti Ridwan harus susah payah mengikuti sidang di lantai 2 atau lantai 3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa-bisa, pengadilan diadili gara-gara tidak menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas," ungkap Ridwan berseloroh.

Ridwan datang mengenakan batik putih lengan panjang. Dia hadir untuk mengikuti sidang gugatan terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Ikut bersama mereka, Rosidah (45). Meski mempunyai cacat tangan, wanita ini asyik memainkan kamera DSLR untuk mengabadikan proses sidang tersebut. Saat mengganti menu pilihan program DSLR, Rosidah harus menaruh kameranya di lantai guna memudahkannya.

"Saya belajar motret ikut kursus di Solo," ungkap Rosidah.

Dia bersama teman-temannya yang mempunyai keterbatasan fisik merasa mendapat perlakuan diskriminatif oleh Lion Air. Mereka akan bersaksi ke majelis hakim bahwa perlakuan Lion Air bukan pertama kali dilakukan terhadap Ridwan. "Agendanya mendengarkan saksi," terang Ridwan.

(asp/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads