"Saya kira saya menunggu jawaban KPK, ditemukan atau tidak ditemukan (tindak pidana dalam bail out Bank Century). Agar yang mau mencalonkan presiden tidak terganggu. Sri Mulyani kan mau nyalon," ujar Bambang dalam rapat Timwas Century DPR dengan Polri, Kejagung dan KPK di Gedung DPR Senayan, Jl Gatot Subroto, Rabu (7/6/2011).
Dalam rapat kali ini KPK dan lembaga Penegak hukum lainnya kembali mengatakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam Bail Out Bank Century. Hal ini disayangkan Bambang Soesatyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani Indrawati yang waktu itu menjabat Menteri Keuangan dan Ketua KSSK serta Boediono yang waktu itu menjabat Gubernur BI dinilai bersalah oleh DPR dalam pengucuran dana talangan Bank Century sebesar Rp 6,7 Triliun. DPR melayangkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hal itu.
Sri Mulyani kini bekerja sebagai managing director World Bank dan berkantor di Washington DC Amerika Serikat. Namun, dari dalam negeri muncul gerakan pencalonan Sri Mulyani sebagai Presiden pada Pemilu 2014 mendatang.
(adi/gun)