"Hentikan politik uang dalam pilkada karena menciderai demokrasi. Jangan sampai ada kesalahan dalam pilkada ulang nanti," kata salah satu calon wakil walikota Manado, Jackson Kumaat, dalam rilisnya, Kamis (16/9/2010).
Jackson menambahkan, KPU Kota Manado juga harus bersikap independen dalam melaksanakan tugasnya. Demikian pula dengan Panwas Pilkada Manado, lembaga ini harus memberi sanksi tegas kepada kandidat manapun yang kedapatan melakukan kecurangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jackson, pemungutan suara ulang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dan legitimasi dalam penyelenggaraan Pilkada di Kota Manado. Jackson mengaku siap menang ataupun kalah dalam Pilkada, asalkan diselenggarakan dengan independen.
"Pilkada yang diulang sama saja dengan pemborosan keuangan negara. Seluruh kandidat juga harus jujur dalam berkampanye dan tidak mengobral janji palsu," ungkap Jackson.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang dalam Pilkada di seluruh tempat pemunantingutan suara (TPS) se-Kota Manado. MK menilai, telah terjadi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. .
Pilkada Kota Manado 2010 diikuti delapan pasangan calon walikota, masing-masing Djeli Wisye Massie-Harry Pontoh, Jackson Kumaat-Helmy Bachdar, Burhanuddin-Ronald Mamentu, Louis Nangoy-Rizali M Noor. Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar memperoleh, Wempie Fredrik-Richard Kaindage, Vicky Lumentut-Harley Mangindaan dan Marhany Pua-Richard Sualang.
Pada proses pemilihan suara yang lalu, masing-masing memperoleh suara Djeli Wisye Massie-Harry Pontoh (0,4 persen), Jackson Kumaat-Helmy Bachda (8,01%), Burhanuddin-Ronald Mamentu (2,59%), Louis Nangoy-Rizali M Noor (3,23%).
Selanjutnya pasangan Hanny Joost Pajouw-Anwar Panawar (22,52%), Wempie Fredrik-Richard Kaindage (4,25%), Vicky Lumentut-Harley Mangindaan (35,37%) dan Marhany Pua-Richard Sualang (12,66%).
(djo/djo)