2 Bekas Pejabat BI dan Eks Walikota Makassar Juga Bebas

2 Bekas Pejabat BI dan Eks Walikota Makassar Juga Bebas

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2010 14:41 WIB
Jakarta - Dua mantan pejabat Bank Indonesia (BI) Aslim Tadjuddin dan Bunbunan Hutapea ikut bebas pada tanggal 18 Agustus 2010. Mereka adalah terpidana kasus aliran dana BI yang divonis bersamaan dengan Aulia Pohan.

"Iya sudah bebas juga pada tanggal 18 Agustus 2010, bareng dengan Pak Aulia," ujar Kalapas Cipinang, I Wayan Sukerta, saat dihubungi detikcom, Jumat (20/8/2010).
 
Menurut Wayan, pembebasan ini dilakukan karena keduanya sudah mendapat remisi tiga bulan pada peringatan HUT ke-65 RI kemarin. Dengan demikian, Aslim dan Wayan sudah melewati dua pertiga hukuman.

"Jadi diberikan pembebasan bersyarat," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya, para mantan Deputi Gubernur BI yang terkait dengan kasus aliran dana BI sudah bebas. Aslim dan Wayan menyusul besan SBY, Aulia Pohan, dan pejabat BI lain Maman Somantri yang juga sudah bebas bersyarat pada hari yang sama.

Selain keduanya, mantan Walikota Makassar Baso Amiruddin Maula juga bebas. Sebelumnya, Baso terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Ada juga terpidana kasus Asabri, Mayjen (purn) Subarda Midjaja, tapi sudah keluar duluan," tutup Wayan.

(mad/fay)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads