Jakarta - Presiden Megawati menegaskan, Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) sudah tidak berlaku lagi bagi masyarakat yang sudah berstatus WNI.Demikian dinyatakan Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Chairul Tanjung, usai bertemu dengan Presiden Megawati ke Istana Negara, Jl.Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (14/4/2004). Chairul hadir bersama para pebulutangkis senior lainnya, didampingi Ketua KONI Agum Gumelar dan juga Dirjen Imigrasi. Seperti diketahui, sebagian besar pebulutangkis berprestasi Indonesia adalah keturunan Tionghoa. Mereka selama ini mengaku disulitkan masalah SBKRI. Bahkan para pebulutangkis berprestasi pernah menyampaikan surat pernyataan menuntut SBKRI dihapus. "KTP itu sudah bisa menjadi semacam bukti WNI sehingga SBKRI bukan merupakan kewajiban," kata Mega dikutip Chairul.Dijelaskan, SBKRI diperlukan apabila ada masalah-masalah tertentu. Misalnya, ketika ada seseorang yang lahir di tengah kapal, kemudian negara yang bersangkutan menganut sistem kewarganegaraan yang berbeda dengan Indonesia sehingga memungkinkan memiliki dwikewarganegaraan, maka SBKRI ini diperlukan."Presiden juga meminta agar pernyataan ini dapat disosialisasikan kepada smeua pihak," tegas Chairul.Selain itu, presiden juga menekankan bahwa istilah pribumi dan non-pribumi sebenarya sudah tidak berlaku lagi kareh aitu warisan dari model dan sistem penjajahan."Menurut presiden, pribumi itu WNI. Semua WNI adalah pribumi. Tidak ada lagi yang bukan pribumi," tandas Chairul.Sedangkan peraih emas Olimpiade, Alan Budikusumah, mengharapkan kelak di kemudian hari tidak ada masalah SKBRI. Karena sudah ada SK Setneg yang menyatakan sudah tidak ada lagi SBKRI sebagai bukti untuk kepentingan tertentu. Hal ini menguatkan keppres No 56/1996 tentang Bukti Kewarganegaraan.Sementara, menyinggung persiapan Tim Thomas dan Uber yang akan digelar 7-9 Mei 2004, Chairul menyatakan, tim Indonesia diharapkan dapat mempertahankan Piala Thomas.
(nrl/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini