Bebas Bersyarat, Puteh dan Istri Sujud Syukur

Bebas Bersyarat, Puteh dan Istri Sujud Syukur

- detikNews
Rabu, 18 Nov 2009 09:46 WIB
Bandung - Mantan Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh resmi bebas bersyarat. Puteh dan istrinya Marlinda Purnomo meluapkan rasa syukur dengan melakukan sujud syukur di depan pintu Lapas Sukamiskin, Jalan Sukamiskin, Bandung, Rabu (18/11/2009).

Tepat pukul 09.00 WIB, Kakanwil Depkum HAM Jabar Danny Hamdany Kusumapradja resmi menyerahkan berkas pembebasan bersyarat kepada Puteh. Puteh yang memakai kemeja batik cokelat, didampingi istrinya Marlinda serta beberapa warga Aceh yang ada di Bandung.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jabar Dedi Sutardi dan Kepala Lapas Sukamiskin Murdjito pun hadir dalam momen pembebasan bersyarat Puteh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari keterangan Danny, Puteh bisa bebas murni pada tahun 2013. Selama bebas bersyarat, puteh tidak diperbolehkan pergi ke luar negeri. "Kalau akan keluar negeri harus ijin Depkum HAM, tidak boleh asal-asalan, bisa dicabut kalau melanggar," ujarnya kepada wartawan di Lapas Sukamiskin.

"Dia juga tidak boleh melakukan tindak pidana atau meresahkan masyarakat, nanti kita bisa mencabut ijin bebas bersyaratnya. Rencananya hari ini dia (Puteh-red) akan langsung ke Badan Pengawas di Jakarta Selatan," imbuh Danny.

April 2005 lalu, Puteh divonis 10 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi senilai sekitar Rp 10 miliar pada pengadaan helikopter MI-2. Puteh akan segera bebas jika sudah membayar denda Rp 500 juta kepada KPK.

(avi/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads