2 Anggota DPR Diduga Terima Gratifikasi Jadi Panitia Angket Haji

2 Anggota DPR Diduga Terima Gratifikasi Jadi Panitia Angket Haji

- detikNews
Senin, 02 Mar 2009 13:09 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR RI telah menetapkan 50 anggota Dewan sebagai anggota panitia angket penyelenggaraan haji 2008. Di antara nama-nama tersebut terdapat Zulkarnaen Djabar dan Said Abdullah yang diduga mendapatkan gratifikasi haji pada pelaksanaan haji 2005-2006.

Salah seorang penggagas angket haji ini, Abdullah Azwar Anas, tidak khawatir kedua nama tersebut masuk dalam tim angket haji. "Justru orang-orang itu bisa menunjukkan kesungguhan. Toh mereka sudah melakukan klarifikasi ke BK," ujar Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2009).

Azwar Anas yakin tidak akan terjadi konflik kepentingan terkait masuknya kedua nama yang dilaporkan ICW tersebut. "Nggak juga. Terlalu jauh ke arah sana (konflik kepentingan). Zulkarnaen Djabar selama ini proaktif berbicara," kata politisi PKB ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapan unsur pimpinan panitia ditetapkan? "Kami berharap secepatnya, karena kami berharap implikasi dari hak angket haji ini bisa dirasakan pada musim haji masa mendatang (2009)," imbuhnya.

"Dalam hak angket nanti, kita tidak hanya berbicara masalah manajemen penyelenggara haji. Tetapi secara struktural yang terkait dengan Kementerian PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara-red)," pungkas pria asal Banyuwang, Jawa Timur, ini.

Sebelumnya, ICW melaporkan dua anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar (Golkar) dan Said Abdullah (PDIP), yang diduga menerima gratifikasi sebesar US$ 2.845 dalam perjalanan dinas saat meninjau pelaksanaan ibadah haji 2006.

Selain itu, ICW juga menduga adanya gratifikasi berupa dana transpor dan
insentif kepada Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Depag dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005 senilai Rp 495.424.000. (anw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads