Salah seorang penggagas angket haji ini, Abdullah Azwar Anas, tidak khawatir kedua nama tersebut masuk dalam tim angket haji. "Justru orang-orang itu bisa menunjukkan kesungguhan. Toh mereka sudah melakukan klarifikasi ke BK," ujar Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2009).
Azwar Anas yakin tidak akan terjadi konflik kepentingan terkait masuknya kedua nama yang dilaporkan ICW tersebut. "Nggak juga. Terlalu jauh ke arah sana (konflik kepentingan). Zulkarnaen Djabar selama ini proaktif berbicara," kata politisi PKB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam hak angket nanti, kita tidak hanya berbicara masalah manajemen penyelenggara haji. Tetapi secara struktural yang terkait dengan Kementerian PAN (Pemberdayaan Aparatur Negara-red)," pungkas pria asal Banyuwang, Jawa Timur, ini.
Sebelumnya, ICW melaporkan dua anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar (Golkar) dan Said Abdullah (PDIP), yang diduga menerima gratifikasi sebesar US$ 2.845 dalam perjalanan dinas saat meninjau pelaksanaan ibadah haji 2006.
Selain itu, ICW juga menduga adanya gratifikasi berupa dana transpor dan
insentif kepada Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Depag dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2005 senilai Rp 495.424.000. (anw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini