Wali Kota Malang Sutiaji mengaku telah memprotes adanya penetapan level 2 untuk Kota Malang.
"Saya sudah protes itu, kenapa level 2," kata Sutiaji kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Menurut Sutiaji, protes itu dilayangkan karena didasari adanya kesalahan laporan dari Pemprov Jawa Timur ke pemerintah pusat soal tracing yang dilakukan Kota Malang.
"Saya cek ke Dinkes di Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14," tutur Sutiaji.
Sutiaji pun mengaku, protes dilayangkan ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Terkait ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinkes Kota Malang.
Data tersebut, ternyata masuk dalam aplikasi si Lacak milik Provinsi Jawa Timur. Sebenarnya di Kota Malang untuk tracing telah dilakukan 1/16,50. Akan tetapi, yang masuk di Provinsi Jawa Timur, yakni 1/14.
"Sehingga saya protes melalui dirjen. Ternyata tracing kita belum masuk di laporan si Lacak provinsi," ujarnya.
(fat/fat)