Berkas Kecelakaan Vanessa Angel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tapi Belum Lengkap

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 17:11 WIB
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang -

Polisi telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri Jombang. Sampai saat ini, berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap (P21) karena terdapat barang bukti yang kurang.

"Sudah satu minggu lebih (berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan). Masih ada sedikit pemenuhan ya, mungkin (bukti) formal material kami belum tahu, sekilas ada kekurangan," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat kepada wartawan di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (9/12/2021).

Nurhidayat menjelaskan penyidik Satlantas Polres Jombang proaktif berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel. Namun, ia tidak merinci apa saja bukti yang dianggap kurang oleh jaksa.

"Kemarin kami sudah koordinasi dengan kejaksaan juga. Mereka sudah mempelajari (berkas perkara) dan akan memberikan petunjuk. Akan segera kami tuntaskan," terangnya.

Tidak hanya itu, sampai saat ini penyidik juga belum menerima hasil pemeriksaan electronic control unit (ECU) mobil mendiang Vanessa Angel dari agen tunggal pemegang merk (ATPM) Mitsubishi. ECU mobil Pajero Sport itu mempunyai fungsi merekam data kendaraan layaknya kotak hitam (black box) pesawat terbang.

"Sampai hari ini belum kami terima, sudah kami minta, katanya masih ada kendala di produsennya. Akan diberikan ke penyidik segera, secara tertulis (hasil pemeriksaan) belum kami terima suratnya," jelas Nurhidayat.

Di lain sisi, Nurhidayat menyebut kondisi sopir Vanessa, Tubagus Joddy (24) dalam kondisi sehat. Baik secara fisik maupun psikis. Selama ditahan di Rutan Polres Jombang, Joddy tidak boleh dijenguk siapa pun.

Simak juga video 'Kasus Gala Sky dan Hukum Waris Islam':






(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork