Serahkan SK Perhutanan Sosial, Bupati Ipuk Ajak Manfaatkan Hutan Secara Bijak

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 06 Des 2021 18:00 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - 34 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Banyuwangi mendapat Surat Keputusan (SK) untuk mengelola perhutanan sosial. Mereka yang terdiri atas 17.843 Kepala Keluarga itu akan mengelola tak kurang dari 30 ribu hektare lahan hutan.

Proses penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Jumadi di Mini Botani Cafe and Resto, Desa/ Kecamatan Songgon, Senin (6/12/2021). Saat penyerahan tersebut, Ipuk meminta kepada para LMDH ataup KTH untuk mengelola hutan dengan bijak.

"Kelola lahan ini sebaik-baiknya. Tetap perhatikan kelestarian lingkungan. Jangan sampai semena-mena dalam mengelolanya. Jika sampai semena-mena, pasti akan terjadi kerusakan. Sehingga tidak bisa dimanfaatkan ke anak cucunya," ungkap Ipuk kepada wartawan.

Pengelolaan hutan tersebut, imbuh Ipuk, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. Selain dipergunakan untuk lahan pertanian, bisa juga dimanfaatkan untuk hal lain yang memiliki nilai ekonomi yang lebih luas, seperti halnya destinasi wisata.

"Nantinya, coba juga dialokasikan sebagian lahannya untuk destinasi wisata. Karena pariwisata ini telah menjadi ikon pengembangan Banyuwangi. Apalagi rata-rata hutan di Banyuwangi ini, memiliki potensi wisata yang cukup menarik," saran Ipuk.

Selain itu, Ipuk juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas pelaksanaan program perhutanan sosial ini. "Ada 30 persen lebih kawasan di Banyuwangi ini berupa hutan. Jadi, program ini akan berdampak besar dalam mensejahterakan rakyat Banyuwangi," terang Ipuk.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork