PPKM Jawa Timur diberlakukan hingga 29 November hingga 6 Desember 2021. Ada sejumlah wilayah yang masuk level 1 hingga 3.
Pembagian level ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 60 tahun 2021. Yakni, jika pemerintah memperpanjang PPKM level di Jawa-Bali hingga 29 November 2021.
Tak hanya itu, daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1 hingga 3 ini tertuang dalam Inmendagri No 60. Inmendagri ini ditujukan kepada gubernur untuk disampaikan kepada wali kota hingga bupati di Jawa dan Bali.
Sedangkan di Jatim, wilayah PPKM level 1 meningkat dari 5 kabupaten/kota, kini menjadi 8 kabupaten/kota. Tiga wilayah yang naik menjadi level 1 yakni Jombang, Lamongan dan Kota Kediri. Untuk Kota Surabaya tetap berada di level 1.
Sedangkan wilayah level 2 menurun dari 14 kabupaten/kota menjadi 13 kabupaten/kota. Lalu wilayah yang menempati PPKM level 3 juga menurun dari 19 daerah menjadi tinggal 17 saja.
(hil/fat)