Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (24) jadi tersangka kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang. Status hukum Joddy terungkap dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang.
Sebelumnya, kasus kecelakaan tunggal tersebut merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya Febri atau Bibi Andriansyah.
Kepala Kejari Jombang Imran mengatakan setelah menerima SPDP, pihaknya kini tengah menunggu berkas perkara kecelakaan Vanessa Angel dari polisi.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Jadi Tersangka |
"Selanjutnya setelah kami menerima SPDP, kami menunggu berkas perkara untuk kami pelajari sesuai kewenangan kami," kata Imron di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (10/11/2021).
Imron menambahkan penyidik Satlantas Polres Jombang baru mengirim SPDP kasus kecelakaan Vanessa Angel ke kejaksaan hari ini.
"Hari ini sudah kami terima SPDP ya, SPDP nomor 837, benar hari ini kami terima," ungkap Imron.
(fat/fat)