Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kerasnya hantaman ke separator diduga karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Dari hasil olah TKP sementara, Gatot menyebut kecepatan itu di atas 100 km per jam.
"Dugaannya di atas 100 km per jam. Itu kalau dilihat dari kerusakan mobil, ada korban yang terlempar, dan posisi mobil yang sampai terbalik pasti lebih dari 100 kecepatannya," jelas Gatot kepada detikcom, Jumat (5/11/2021).
Meski begitu, Gatot belum berani memastikan berapa tepatnya kecepatan mobil yang menewaskan Vanessa dan suaminya itu. Sebab saat ini Satlantas Polres Jombang dengan dibantu Ditlantas Polda Jatim masih terus menyelidikinya.
"Yang pasti di atas 100. Tapi kalau berapanya 120 atau 130 km kami belum bisa memastikannya. Karena masih dalam penyidikan Satlantas dan Polda," terang Gatot.
Faiq (25), salah satu pengemudi yang kerap melintas di Tol Nganjuk, Jombang, memberikan kesaksian. Ia menilai bahwa mobil dengan kapasitas mesin besar dipastikan akan melaju rata-rata di atas 140 km per jam.
"Jarang ada mobil kayak Innova, Pajero, Fortuner dan CRV di tol Surabaya-Madiun melaju 100 km/jam. Mereka rata-rata memacu mobil di atas 140 km/jam," ungkap Faiq.
"Saya saja yang biasa mengemudi Calya kadang geber 120 km per jam. Jadi pasti kalau mobil Vanessa yang Pajero itu di atas 140 km per jam," tukas Faiq.
(iwd/iwd)