Pengasuh Ponpes di Mojokerto Cabuli-Perkosa Santriwati, Ada Korban Belum Lapor

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 02 Nov 2021 20:21 WIB
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo/Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Mojokerto -

Polisi mengimbau semua korban pencabulan dan pemerkosaan pengasuh Ponpes di Mojokerto, AM (52), segera melapor ke posko yang disediakan. Selain agar mendapat keadilan, trauma yang dialami korban juga bisa segera disembuhkan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, sejauh ini sudah ada 5 santriwati Ponpes tersebut yang melapor. Usia mereka 10-14 tahun.

Salah seorang korban dicabuli sekaligus diperkosa tersangka AM sejak 2018 sampai 2021. Usia gadis asal Sidoarjo tersebut kini 14 tahun 8 bulan. Sedangkan 4 korban lain mengaku dicabuli saja, oleh pengasuh pesantren hafalan (tahfiz) Al-Qur'an tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan masih ada beberapa korban yang enggan melapor karena malu," kata Andaru kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Selasa (2/11/2021).

Oleh sebab itu, kata Andaru, pihaknya membuka posko pelaporan di kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Ia mengimbau para santri maupun santriwati tidak takut melapor, jika memang menjadi korban pencabulan atau pemerkosaan tersangka AM. Karena polisi akan merahasiakan identitas para korban.

"Kami komitmen memberikan keadilan bagi para korban. Selain itu, kami juga melakukan rehabilitasi psikis para korban. Kami bekerja sama dengan Polda Jatim, khususnya Biro SDM untuk merangkul anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual seperti ini," terangnya.

Berani melapor, lanjut Andaru, merupakan langkah terbaik bagi para korban untuk mencegah trauma psikis berkepanjangan. Karena mereka akan mendapatkan layanan pemulihan trauma (trauma healing).

Simak juga 'Pengakuan Ustaz di Trenggalek Cabuli 34 Santri Selama 3 Tahun':






(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork