Namun para peziarah wajib menaati sejumlah peraturan untuk berkunjung ke makam keluarga Ponpes Tebuireng ini.
"Mulai dibuka tanggal 1 November," ujarnya kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Ponpes Tebuireng ini mengatakan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi para peziarah jika ingin berziarah ke makam Gus Dur. Itu sesuai surat edaran yang ditandatangani Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.
Yakni pengaturan jam ziarah mulai pukul 08.00-13.30 WIB. Kemudian jumlah peziarah dibatasi 150 orang setiap rombongan dengan maksimal waktu kunjungan 20 menit.
(fat/fat)