Tepat 1.000 Tahun Lalu, Raja Airlangga Tancapkan Prasasti Pertama di Lamongan

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 27 Okt 2021 16:12 WIB
Peringatan seribu tahun Garudamukha/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Hari ini merupakan hari bersejarah bagi Desa Candisari, Kecamatan Sambeng. Ini merupakan salah satu desa tertua di Lamongan.

Tepat seribu tahun yang lalu, Cane yang kini masuk wilayah Desa Candisari, ditetapkan sebagai Desa Sima Swatantra oleh Raja Airlangga. Bukti penetapan desa ini tertuang dalam prasasti yang kini dikenal sebagai Prasasti Cane. Saat ini, Prasasti Cane tersimpan di Museum Nasional Jakarta, dengan kode D25.

"Peristiwa penetapan Desa Cane yang saat ini masuk dalam kawasan Desa Candisari sebagai Sima Swatantra ini, jika dikonversi ke tahun Masehi terjadi pada 27 Oktober 1021 M. Tepat 1.000 tahun yang lalu," kata Pemerhati Budaya Lamongan, Supriyo saat berbincang dengan wartawan, Rabu (27/11/2021).

Peringatan seribu tahun Garudamukha/Foto: Eko Sudjarwo


Prasasti Cane juga dikenal sebagai prasasti pertama Raja Airlangga, yang menggunakan simbol Garudamukha sebagai lencana kerajaan. Garudamukha adalah simbol berupa burung garuda sebagai kendaraan Dewa Wisnu.

"Peristiwa tersebut terjadi tepat 1.000 tahun yang lalu di mana anugerah dari Sri Maharaja Airlangga diberikan untuk menghargai perjuangan, dan bakti penduduk Cane kepada Raja Airlangga saat sang raja dalam kesulitan menghadapi serangan musuhnya," ujarnya.

Peristiwa penetapan Prasasti Cane, menurut Supriyo, juga bisa dimaknai sebagai peristiwa politik di mana Raja Airlangga menancapkan tugu kekuasaan atas wilayah Cane dan sekitarnya. "Penetapan status Desa Sima Swatantra Desa Cane ini ditandai dengan upacara Manusuk Sima dan pendirian prasasti batu yang saat ini tersimpan di Museum Nasional dengan kode D25," jelasnya.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork