Kapolsek Wlingi, AKP Mulyanto memaparkan kronologi kejadian yang menimpa Suprapto (70). Korban adalah peternak sapi, warga Dusun Tegalrejo Desa Semen Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Sekitar pukul 13.15 WIB, korban bersama dua peternak sapi lainnya, naik mobil Panther warna hijau Nopol AG-1627-KN pergi ke bank BCA Jalan Bromo Kecamatan Wlingi. Pukul 13.30 WIB, korban mengambil uang sebanyak Rp 427 juta.
Semua uang dimasukkan ke tas rangsel berwarna coklat dan diletakkan di bagian bawah kursi depan mobil. Uang tersebut milik Koperasi Jaya Abadi yang akan digunakan untuk membayar para peternak sapi yang telah menjadi anggotanya. Pukul 13.45 WIB, mereka pulang.
Saat perjalanan pulang, tiba-tiba ban belakang kiri mobil kempes. Korban beserta saksi berhenti di depan Pasar Wlingi dan memarkir kendaraan untuk mengganti ban mobil yang kempes tersebut.
"Lalu seorang saksi mendengar pintu mobil berdebum seperti bunyi ditutup. Ketika diperiksa, ternyata tas rangsel yang ditaruh di bawah kursi depan sudah tidak ada. Mereka lalu melaporkan ke polisi," jelas Mulyanto dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/10/2021).
Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan pihak kepolisian. Korban dan dua saksi telah diminta keterangan. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan untuk mengungkap pelaku pencurian yang diduga telah memantau korban saat berada di dalam bank.
"Kami mohon waktu, semoga pelakunya segera terungkap dan tertangkap," pungkasnya.
Simak juga 'HP Dijambret, Driver Taksi Online Tabrak 2 Pelaku Hingga Tewas':
(fat/fat)