Menurut Gus Salam, aturan bersama itu bisa memakai kaidah ushul fiqh Dar'ul Mafaasid Muqaddamun Alaa Jalbil Mashaalih. Atau menghindari kerusakan harus lebih diutamakan daripada meraih kebaikan.
"Kalau memang diperlukan, sebaiknya ada aturan yang menjadikan kemaslahatan bersama dengan memakai Dar'ul Mafaasid Muqaddamun Alaa Jalbil Mashaalih," ujar Gus Salam kepada detikcom, Minggu (17/10/2021).
Gus Salam kemudian menilai bahwa selama di masyarakat hanya menjalankan ritual keagamaan hanya didasarkan semangat. Tapi dasar ilmiah atau keilmuan dikesampingkan.
"Kita semuanya dalam menjalankan ritual keagamaan harus ilmiyah amaliyah. Tidak boleh hanya berdasarkan semangat saja tanpa diperkuat dengan keilmuan," jelas Gus Salam.
Untuk itu, lanjut Gus Salam, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya warga NU agar senantiasa menerapkan kaidah fiqh Dar'ul Mafaasid Muqaddamun Alaa Jalbil Mashaalih. Sedangkan penerapannya bisa disesuaikan dengan masing-masing daerah.
(fat/fat)