Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, sudah enam saksi yang diminta keterangan terkait kasus pembunuhan ini. Mereka merupakan teman korban.
Dari para saksi, terungkap latar belakang aksi penyerangan yang menewaskan korban, Rabu (22/9) dini hari. Pada Selasa (21/9) pukul 21.00 WIB, korban bersama tiga temannya menggelar pesta miras. Lokasinya di Blombang Gede Dusun Sumberasri, Desa Soso, Kecamatan Gandusari.
Tiga temannya itu adalah FR, AJ dan MZA. Setelah acara tersebut selesai, FR dan korban berpamitan pergi untuk membeli rokok. Di tempat tersebut, MZA meminta tolong kepada AJ untuk menyusul ke tempat mereka membeli rokok. Karena FR dan korban tak kunjung kembali.
Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka berempat bertemu di pertigaan Ringin di desa tersebut. Di tempat itu, korban mengajak minum-minuman keras lagi. Namun MZA menolaknya sampai mereka berdua cekcok. Keterangan saksi, saat itu korban mengatakan perkataan kotor kepada MZA. MZA tidak terima.
(sun/bdh)