Hal ini berdasarkan data dari Satgas COVID-19 Nasional per 15 September 2021. Zonasi peta risiko COVID-19 ini juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko.
Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur. "Alhamdulillah, 97,37% daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas COVID-19 Nasional masuk resiko rendah atau zona kuning," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (16/9/2021).
Khofifah juga berterima kasih atas kerja keras dari seluruh pihak atas peran aktifnya dalam memutus mata rantai penularan COVID-19 di Jatim.
"Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras, bersinergi dan berjuang bersama mencegah penyebaran COVID-19 di Jatim. Di dalamnya termasuk Forkopimda Jatim, TNI-Polri, Pemkab/Pemko, nakes, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, media, sektor swasta dan seluruh elemen masyarakat di Jatim," tambah Khofifah.
Menurut Khofifah, mengetahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting. Karena perkembangan zonasi peta risiko COVID-19, menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang belum diketahui kapan berakhir, telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Apalagi, masih diberlakukan PPKM berlevel di Jatim.
"Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan level serta zonasi peta risiko sebuah daerah, selain posisi levelnya," pungkasnya.
Simak video 'Kini Tidak Ada Provinsi yang Menerapkan PPKM Level 4':
(hil/fat)