Bupati Jember Sebut Honor Pemakaman COVID-19 Diberikan ke Keluarga Duka

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 22:54 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto/Foto file: Yakub Mulyono
Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto mengakui telah menerima honor dari anggaran susunan petugas pemakaman COVID-19. Namun honor itu ia berikan kepada keluarga duka dalam kasus COVID-19.

"Honor itu langsung saya serahkan kepada keluarga yang meninggal karena COVID-19," kata Hendy, Kamis (28/8/2021).

Dia menjelaskan, honor itu diserahkan ke keluarga almarhum yang kurang mampu. Tujuannya untuk membantu meringankan beban dari keluarga almarhum.

"Disampaikan kepada keluarga yang kurang mampu. Kalau yang (dinilai) sudah mampu tidak dapat," imbuhnya.

Hendy menerima honor dari anggaran pemakaman COVID-19 dalam kapasitasnya sebagai pengarah. Besaran honor yang dia terima yakni Rp 100 ribu per pemakaman.

"Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah, karena regulasinya ada itu, ada tim di bawahnya juga. Kaitannya tentang monitoring dan evaluasi (Monev). Besaran honor itu setiap pemakaman atau ada yang meninggal Rp 100 ribu. Kalau tidak salah," terang Hendy.

Hendy mengaku telah menerima honor dari pemakaman dengan total Rp 70,5 juta. Honor itu dia terima dari pemakaman sebanyak 705 orang.

"Untuk jumlahnya kok sampai kurang lebih Rp 70,5 juta? Karena itu total dari banyaknya korban yang meninggal akibat COVID-19 itu, 705 orang," jelasnya.

Lebih lanjut Hendy menyampaikan, terkait adanya honor bagi pejabat yang ditunjuk sebagai pengarah, pada pemerintahan dan tahun-tahun sebelumnya juga ada.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork