Tak hanya itu, ada wilayah yang berhasil turun level dari level 4 ke level 3. Wilayah yang turun dari level 4 ke level 3 yakni Kabupaten Nganjuk. Sedangkan wilayah lainnya masih sama dengan pekan lalu.
Sebelumnya, perpanjangan PPKM ini diumumkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. "Maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021).
Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah meningkatkan kapasitas tempat ibadah dan pengunjung mal di Jawa-Bali. Kapasitas tempat ibadah dan mal diizinkan hingga 50 persen.
Berikut wilayah yang menerapkan PPKM level 2 hingga 3 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021 :
Level 2
Kabupaten Sampang
Level 3:
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Pamekasan
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Kediri
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Tuban
Kabupaten Jember
Kabupaten Bojonegoro
Kabupaten Jombang
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Blitar
Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Magetan
Kabupaten Nganjuk
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan.
(hil/fat)