Pantauan detikcom pada pukul 12.00 WIB, kendaraan bisa melintas di Jalan Darmo. Baik yang mengarah ke tengah kota maupun ke arah selatan.
Begitu juga dengan di Jalan Pemuda dan Jalan Tunjungan. Kendaraan baik roda dua maupun roda empat bisa melintas pada siang hari.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra membenarkan bahwa tiga jalan tersebut tidak lagi ditutup 24 jam. Penutupan jalan untuk kawasan physical distancing dikembalikan seperti aturan semula.
"Iya dibuka. Pembatasan masyarakat tetap diberlakukan mulai pukul 8 malam sampai pukul 5 pagi untuk weekday dan hari libur. Sabtu Minggu sampai jam 8 pagi," kata Teddy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (10/8/2021).
Teddy menambahkan, selama beberapa ruas jalan di Kota Surabaya dijadikan kawasan physical distancing, mobilitas warga menurun dan tertib. Teddy mengimbau masyarakat tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
(sun/bdh)