Dalam aksinya, mahasiswa menggelar orasi. Mereka meminta pemerintah lebih serius dalam menangani pandemi. Karena banyak rakyat yang sudah menjadi korban.
Selain itu, sejumlah poster yang dibawa juga berisi kritikan atas kebijakan pemerintah dan jeritan rakyat selama pandemi COVID-19.
"Kita ada tema besar, mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus COVID-19 dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Itu yang akan kita sampaikan kepada DPR," ucap Humas IMM Malang Raya, Roni Versal kepada wartawan di sela unjuk rasa depan Balai Kota Malang, Senin (9/8/2021).
Berdasarkan rangkuman IMM, tidak ada penurunan kasus COVID-19 di Kota Malang selama PPKM level 4 diberlakukan. Tercatat mulai 5-8 Agustus 2021 justru terjadi lonjakan kasus COVID-19.
Bukan hanya itu, menurutnya pemerintah juga tidak menjalankan amanah Undang-Undang Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 secara mutlak. "Meski diterapkan PPKM, ternyata tidak bisa mengatasi solusi itu. Maka, kita minta pemerintah mengambil tindakan secara serius dalam menangani pandemi COVID-19," beber Roni.
"Yang kedua, ternyata pemerintah dalam penanganan COVID-19 ini tidak mengacu langsung kepada Undang-Undang Karantina Kesehatan. Selama masa karantina wilayah atau karantina mandiri wajib memberikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Karena dalam undang-undang itu, wajib dipenuhi kebutuhan makannya," sambung Roni.
Mahasiswa yang demo ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah Jubair untuk menyampaikan aspirasi. Aksi IMM yang dikawal aparat keamanan ini kemudian bubar.
(sun/bdh)