Pengunjung Mal Wajib Vaksin, Epidemiolog Sebut Kunci Utama Tetap Prokes

Faiq Azmi - detikNews
Sabtu, 07 Agu 2021 23:24 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/fpphotobank
Surabaya - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan pengunjung dan karyawan mal sudah disuntik vaksin. Pakar Epidemilogi Universitas Airlangga (Unair) Atik Choirul Hidajah menilai, kebijakan itu untuk meningkatkan minat masyarakat ikut vaksinasi.

"Sebenarnya upaya seperti ini dimaksudkan untuk mendorong masyarakat agar segera divaksin, sehingga cakupan vaksinasi mencapai target minimal untuk dapat terjadi herd immunity," ujar Atik kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).

Menurut Atik, vaksinasi COVID-19 merupakan instrumen pelengkap dalam mengendalikan pandemi. Kunci utamanya, yakni protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

"Masyarakat tetap harus melaksanakan prokes dengan ketat. Jangan sampai abai," tegasnya.

Lebih lanjut, Atik menyebut, vaksinasi tidak sepenuhnya mencegah seseorang dari COVID-19. Vaksinasi berguna untuk seseorang. Jika terpapar COVID-19, maka gejala yang timbul tidak parah dan mencegah kematian.

"Jadi, yang utama masyarakat tetap prokes (3M atau 5M). Pemerintah tetap harus melaksanakan testing tracing treatment (3T). Meski sudah divaksinasi, masih tetap berpotensi untuk terinfeksi. Kalau dia terinfeksi, maka berpotensi untuk menularkan virus kepada orang lain," pungkasnya.




(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork