Pihak-pihak yang dimintai keterangan itu antara lain tim pemulasaraan, sopir ambulans, petugas pengawalan, serta pihak terkait lainnya. Lalu dilanjutkan ke keluarga maupun warga desa sekitar.
"Untuk mengetahui apakah penanganan jenazahnya sudah sesuai prosedur standar (SOP)," jelas Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo kepada detikcom, Sabtu (24/7/2021).
Sebab, imbuh Agus, kejadian itu salah satu pemicunya lantaran beredar informasi bahwa jenazah yang terbukti memang terkonfirmasi COVID-19 itu tak dimandikan saat Pemulasaraan di intalasi rawat jenazah rumah sakit.
"Ternyata tidak benar. Jenazah sudah dimandikan sesuai syariah agama. Nah, dari situlah nanti akan kami kembangkan lebih dalam lagi," ungkapnya.
Menurut Agus, selanjutnya polisi akan mendalami ke pihak-pihak terdekat saat kejadian. Baik keluarga maupun warga yang mengetahui persis kejadian tersebut.
"Yang jelas, tindakan tegas tetap akan dilakukan sebagai langkah hukum. Karena perebutan jenazah COVID-19 semacam ini memang berdampak hukum. Pun jika dibiarkan bisa jadi akan dicontoh oleh masyarakat lainnya," tegas Agus Widodo.
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Panji Kidul, Panji, Situbondo, melakukan aksi perebutan jenazah salah seorang warga berinisial S, yang mamang terbukti meninggal karena COVID-19.
Tak hanya merebut peti, jenazah lantas dikeluarkan, dibuka, dimandikan, lalu disalatkan sebagaimana lazimnya. Bahkan, peti jenazah yang telah direbut itu kemudian dihancurkan dengan alat seadanya.
(iwd/iwd)