Mendengar putusan sidang yang dipimpin hakim tunggal Andhika Budi Prasetyo membuat Ani yang sudah menyiapkan namanya menjadi Anang Sotomo langsung sujud syukur. Saat sidang, Anang Sutomo didampingi orang tua dan kuasa hukum.
Anang Sutomo mengaku senang dengan putusan hakim. Itu berarti statusnya sudah jelas menjadi laki-laki. Dia mengucapkan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang selama ini sudah membantunya.
"Saya tidak bisa membalas apapun dan semoga Allah SWT yang membalasnya. Saat ini saya ingin melanjutkan hidup saya. Sekali lagi terima kasih," kata Anang saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Perempuan di Kediri Ini Ajukan Permohonan Ganti Status Jadi Laki-laki |
Sementara kuasa hukum Anang Sotomo, Danan Prabandaru menjelaskan putusan sidang ganti kelamin ini merupakan hal yang membahagiakan.
"Tentunya kami bersama pemerintah desa, donatur dan pihak-pihak lain sangat bahagia karena sudah membantu selama ini," jelasnya.
Perubahan nama Ani Khasanah menjadi Anang Sutomo, merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Tak hanya itu, selama persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan pihak medis, dr Dodo Wikanto, spesialis Urologi RSKK (Rumah Sakit Kabupaten Kediri) juga ikut hadir di persidangan memberikan keterangan langsung.
(fat/fat)