Pendaftaran CPNS dan PPPK di Jatim Dibuka Besok, Ada 13.496 Lowongan

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 29 Jun 2021 20:29 WIB
Penerimaan CPNS dan PPPK di Jatim/Foto: Istimewa
Surabaya - Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka Rabu (30/6) hingga Rabu (21/7) mendatang. Untuk Pemprov Jatim, formasi yang dibuka sebanyak 13.496 lowongan.

Pada formasi Pemprov Jatim tersebut, Kementerian PAN-RB melakukan perubahan dengan memberi tambahan kuota CPNS. Dari yang semula 1.390 formasi menjadi 1.408 formasi.

Terdiri dari 1.365 formasi umum, 28 formasi disabilitas dan 15 formasi cumlaude. Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 11.220 formasi. Sedangkan untuk PPPK non-guru dibuka sebanyak 868 formasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kesempatan mengikuti seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK terbuka untuk siapa saja selama memenuhi persyaratan. Karena itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mengingat waktu pendaftaran cukup terbatas. Semua proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

"Seluruh prosesnya serba online dan serba transparan. Jadi calon pelamar jangan sekali-kali percaya dengan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat meloloskan pendaftaran dan sebagainya," ujar Khofifah dalam keterangannya, Selasa (29/6/2021).

Tahun ini, lanjut Khofifah, Pemprov Jatim juga membuka untuk kualifikasi lulusan SMK. Sebanyak 127 formasi CPNS dan 36 formasi untuk PPPK.

"Jadi tidak hanya lulusan sarjana, lulusan SMK juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari berbagai penguatan dalam birokrasi Pemprov Jatim," terangnya.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan, tahun ini jabatan fungsional guru dibuka dengan banyak formasi pada skema PPPK. Diharapkan, kuota ini menjadi jawaban dari pemenuhan dan pemerataan kebutuhan guru di Jatim. Sebab, dari 11.220 formasi PPPK guru tersebut akan disalurkan pada 407 lembaga SMA, 298 lembaga SMK, serta 45 lembaga Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).

"Kalau tahun-tahun sebelumnya kita selalu memprioritaskan distribusi guru di daerah terpencil dan kepulauan. Saat ini pemerataan bisa dilakukan hingga ke sekolah-sekolah di perkotaan," tutur mantan Menteri Sosial RI ini.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork