Selain Komnas PA, Polres Batu, Polda Jatim juga membuka hotline. Pasalnya, korban kekerasan seksual dan pelecehan anak ini dari Sabang hingga Merauke.
"Kalau di Komnas PA 23 korban yang melakukan pengaduan, belum lagi Polda Jatim dan Polres Batu. Saya kira sudah lebih dari 50 karena di Batu ada 15 laporan," ungkap Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada detikcom di Surabaya, Jumat (4/6/2021).
Arist meyebut jumlah laporan korban bisa lebih dari 50 orang. Pelapor merupakan korban berasal dari luar Jawa.
"Ini jauh-jauh yang melaporkan. Makanya penting juga kita buka hotline di perwakilan kita ada 100 cabang. Karena ini korban ada dari Sabang sampai Merauke," imbuhnya.
Sejauh ini, Arist mengatakan polisi sudah memeriksa seluruh korban yang melapor pelecehan anak di Batu didampingi Komnas PA pada Sabtu (29/5) lalu.
"Jadi artinya semua korban yang melapor ke Komnas Perlindungan Anak, semua itu sudah lengkap diperiksa dan divisum mulai Minggu (30/5) hingga Rabu (2/6)," ungkap Arist.
Sebelumnya, JE pemilik sekolah SPI Kota Batu dilaporkan ke Polda Jatim. JE dilaporkan karena kasus pelecehan anak didiknya. Komnas PA juga menyebut tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan pemilik SPI.
Bahkan ada kekerasan fisik, kekerasan verbal lainnya, hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak. Perlakuan tak terpuji itu dilakukan sejak 2009, 2011 dan terbaru pada akhir 2020.
Sementara kuasa hukum JE, Recky Bernadus Surupandy mengaku pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Kalau kita dari pihak kuasa hukum terlapor akan mengikuti sesuai dengan proses hukum. Karena itu sudah dilakukan laporan polisi, LP sudah diterbitkan, maka kita akan mengikuti prosesnya tentunya ada pemanggilan saksi-saksi, kita akan mengikuti proses itu dengan baik," kata Recky.
Lihat juga Video: Stop Victim Blaming Korban Pelecehan Seksual
(hil/fat)