Sebanyak 20 titik penyekatan didirikan di Kabupaten Malang. Penyekatan terkait larangan mudik 2021 itu termasuk menutup jalur tikus.
Sikap tegas diberikan kepada pengemudi yang tak memenuhi syarat melintas di rayon 2 (Malang Keresidenan). Puluhan kendaraan bermotor diminta putar balik saat masuk Kabupaten Malang di hari pertama penyekatan larangan mudik 2021.
Hari pertama penyekatan arus mudik sekaligus Operasi Ketupat 2021 di Kabupaten Malang dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dan Komandan Kodim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra.
Salah satu titik penyekatan yang dipantau adalah exit Tol Lawang. Setidaknya, mulai berlaku penyekatan arus mudik, sudah puluhan kendaraan diminta putar balik. Satu di antaranya adalah angkutan umum jenis bus trayek Jakarta-Malang.
"Sejak mulai berlaku penyekatan yakni hari ini, sudah ada 45 kendaraan diminta putar balik, hanya di exit Tol Lawang saja. Mereka tidak memenuhi syarat melintas di wilayah rayon 2. Mayoritas kendaraan pribadi," ujar Dandim 0818 Letkol (Inf) Yusuf Dody Sandra ditemui di exit Tol Lawang, Kamis (6/5/2021).
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malang sudah didirikan 20 pos penyekatan, yang terbagi menjadi lima posko penyekatan akses jalur yang biasa dilintasi masyarakat.
Yakni di exit Tol Lawang, exit Tol Singosari, exit Tol Pakis, kemudian perbatasan Kabupaten Malang-Kabupaten Blitar yang berada di Karangkates, dan satu posko penyekatan di Ampelgading, yang merupakan perbatasan Kabupaten Malang dengan Kabupaten Lumajang.
"Ini merupakan jalur-jalur umum yang biasa dilalui oleh pemudik, yang jadi atensi utama kita. Mulai hari ini, kita sudah tindak tegas, kita sudah represif humanis, setiap kendaraan tidak bisa memperlihatkan KTP bukan rayon 2, tidak ada surat tugas dan kepentingan urgent kita suruh putar balik," jelas Hendri.
(sun/fat)