Kasus Pelecehan Seks yang Berujung Pencopotan Kasat Boyolali Ditangani Polda

Kasus Pelecehan Seks yang Berujung Pencopotan Kasat Boyolali Ditangani Polda

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 18 Jan 2022 11:36 WIB
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, bicara soal pelecehan verbal Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022).
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, bicara soal pelecehan verbal Kasat Reskrim Polres Boyolali, Selasa (18/1/2022). (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Boyolali -

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengambil tindakan mencopot jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin yang melecehkan secara verbal seorang wanita korban pelecehan seksual berinisial R. Selain itu, Luthfi juga memastikan kasus pelecehan seksual yang dialami dan dilaporkan korban dituntaskan secepatnya.

Untuk diketahui, saat mendapatkan pelecehan verbal dari oknum perwira polisi itu, korban R sedang melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya. R menjadi korban pelecehan yang dilakukan orang yang mengaku polisi, dengan dalih bisa membantu urusan hukum suami R yang sedang dipenjara terkait kasus perjudian.

"Saya sebagai Kapolda minta maaf kepada pelapor atas tindakan oknum kita yang kurang bertanggungjawab. Dan untuk pelaporan, hari ini saya perintahkan Dirkrimum untuk dilakukan pelayanan di kita di SPKT," kata Luthfi di Mapolda Jateng, Selasa (18/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus pelecehan yang dialami dan dilaporkan korban berinisial R masih ditangani dan masih diselidiki. Luthfi menegaskan upaya penanganan akan dituntaskan secepatnya.

"Kasusnya sudah ditangani dan akan tuntaskan secepat-cepatnya," tegas Luthfi.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, suami R ditangkap polisi karena kasus perjudian pada 9 Januari. Keesokan harinya, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda Jateng. Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan nama inisial GW.

Pria itu mengatakan pada R bisa membantu suaminya dan mengajak R ke Polres. Tapi ternyata setelah masuk mobil, R dibawa ke hotel di Bandungan, Kabupaten Semarang bahkan disebutkan R diancam dengan pisau.

Di tempat tersebut wanita itu mengalami pelecehan seksual. Beruntung, R akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.

Saat melapor, R mengaku diterima baik oleh SPKT. Dari sana dia diarahkan ke ruang kronologi dan korban pun menjelaskan apa yang dialaminya. Namun kemudian datang oknum perwira polisi.

Oknum perwira ini menanyakan siapa dan apa keperluannya. Setelah dijelaskan oleh anggotanya, oknum itu justru mengeluarkan perkataan yang tidak mengenakkan dan dinilai melecehkan.

"Ya saya langsung down, saya dapat musibah terus saya diomongi seperti itu, saya merasa tambah sakit gitu loh. Malu, sudah jatuh tertimpa tangga terus dikatain seperti itu," kata R sembari menunduk.

Terkait oknum yang melakukan pelecehan saat korban melapor itu, Luthfi mengambil langkah tegas dengan melepas jabatan oknum itu. Mutasi Jabatan tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

"Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi, sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Banjarnegara," kata Luthfi.

(aku/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads